Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 181/M/KPT/2018 Tentang Perubahan Atas Keputusan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 113/M/KPT/2016/ tentang Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Percepatan Pendidikan Tenaga Kesehatan Melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau